Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Berani Simpan Sabu di Lemari Piring Warga Kec. Bandar Baru Pidie Jaya di Cokok Polisi

Gambar
PIDIE JAYA  -  Jajaran Kepolisan Resor Pidie Jaya Yaitu Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali berhasil mengungkap tindakan pidana narkotika jenis sabu pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 00.30 wib, di kawasan Gampong Meunasah Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Musbagh Ni'am, S,Ag., S.H.,M.H, melalui Kasat Narkoba nya, AKP Rahmat, S.H menyebutkan bahwa tim nya telah hasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika yang diduga jenis Sabu. "Penangkapan dan penyitaan terhadap Pelaku Tindak Pidana memiliki, menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga jenis Sabu," sebut AKP.Rahmat. Penangkapan di lakukan pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 00.30 wib bertempat Di rumah tersangka di Gampong Meunasah Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Dari tangan tersangka berinisial AZ (30) warga Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong At

Simpan Ganja Kering dalam CD, Penjual Kios di Gledah Peugas

Gambar
PIDIE JAYA  - Ada-ada saja ulah warga yang satu ini pada hal lagi enak-enak nya mencari rezeki dengan berjualan di kios milik nya, tetapi kini dia harus berurusan dengan pihak petugas di karenakan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kios milik nya. Kali ini Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali berhasil melakukan pengungkapan tempat penjualan / transaksi narkotika jenis ganja di Wilkum Kec. Panteraja Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, S.Ag., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba nya, AKP Rahmat, S.H bahwa pihak nya kini hasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika yang diduga jenis Ganja. Penangkapan dan penyitaan terhadap Pelaku Tindak Pidana memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika yang diduga jenis ganja pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 00.01 wib di kios dan di rumah tersangka di Desa Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Adapun barang bukti yang di amankan 41 paket kec

Miris..!! Bocah Tewas Terbakar di Aceh Utara, Korban Terkunci dari dalam Kamar.

Gambar
LHOKSUKON - Insiden kebakaran sebuah rumah di Dusun Baroh, Gampong Pante Gurah, Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Jumat (14/1/2022) pagi menyisakan cerita pilu, karena bocah yang meninggal dunia  tidak bisa keluar dari kamar karena terkunci dari dalam.  Berdasarkan penyelidikan polisi, saat kejadian kebakaran,  korban bocah 2  tahun bernama  Nafira (sebelumnya ditulis Nadhila umur 3 tahun) terkurung dalam kamarnya.  Ternyata kamar tersebut terkunci dari dalam. Kapolsek Muara Batu Ipda Herman menyebutkan kebakaran terjadi di rumah milik kakak  kandung dari ibu korban bernama Idawati (36).  Sesaat sebelum insiden, korban masuk ke dalam  rumah dan masuk ke dalam kamar depan  tanpa sepengetahuan Idawati, dan mengunci pintu dari dalam kamar.  “Sesaat sebelum kejadian korban masuk ke rumah Idawati , tanpa sepengetahuan Idawati karena adik ibunya itu sedang mencuci di belakang ruman, saat itu korban masuk ke dalam kamar dan korban mengunci pintu dari dalam,”  kata

Polres Lhokseumawe Berhasil Meringkus Para Komplotan Maling Ternak

Gambar
Tersangka Pencurian dan Barang Bukti Hasil Curian yang di amankan di Polres Lhokseumawe LHOKSEUMAWE - Personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap komplotan maling ternak (Pancuri Kameng) yang kerap beraksi di kawasan Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu.  Belasan ekor kambing hasil curian juga berhasil diamankan petugas. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis (13/1/2022) malam di sebuah lokasi di Kecamatan Muara Dua , Kota Lhokseumawe.   Saat itu tersangka hendak menjual kambing-kambing curian kepada dua penadah. “Benar mereka sudah ditangkap semalam, ada 7 tersangka, dua diantaranya adalah penadah kambing curian. Petugas juga menyita belasan ekor kambing hasil curian dan mobil Avanza hitam yang digunakan untuk pencurian,” ungkap Eko, Jumat (14/1/2022).  Namun ia meminta wartawan agar bersabar, karena detail informasi penangkapan komplotan maling ternak tersebut akan disiarkan dalam pers rilis pada Sabtu besok

Akhirnya.. Mak Prang Jangka Buya Kembali diamankan Polisi di Pidie Jaya

Gambar
PIDIE JAYA - Seorang wanita Berinisial PR alias Mak Prang (51) warga Keude Jangka Buya, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, di tangkap polisi polres Pidie Jaya, pada Jumat (14/01/2022) sekitar pukul 00.15 wib. Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am, S.Ag., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkobanya, Akp Rahmat, S.H menyebutkan bahwa pihak telah berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika yang diduga jenis Sabu. PR alias Mak Prang di tangkap di rumah tersangka di Desa Keude Jangka Buya, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 00.15 wib. Barang Bukti yang di amankan1 (satu) paket Kecil dan 1 (satu)  sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening  dengan berat Keseluruhanya 1.52 (satu koma lima puluh dua) gram serta 1 (satu) alat penghisap (bong) yang terbuat dari botol minuman aqua sedang. Kronologi pada Jum'at 14 Januari 2021 sekira pukul 00.15 WIB,