PSK di Aceh Bertarif Rp2 Juta dan 6 Wanita Muda bersama Mucikari Ditangkap

Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta dan 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap
Keterangan Foto:Nekat Jadi Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta, 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin).

BANDA ACEH - Enam wanita muda di Banda Aceh ditangkap polisi, Selasa (22/8/2023) atas dugaan prostitusi online.

Bahkan dua muncikari dan empat pekerja seks komersial itu memasang tarif Rp2 juta untuk sekali kencan.

Identitas keenamnya yakni EA (22), YM (24), MW (23) dan DD (22), VN (22) dan ZH (24). Keenam pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kota Banda Aceh.

Penangkapan terhadap mucikari dan PSK online tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya, petugas menelusuri dan menemukan sejumlah wanita muda di salah satu warung kopi di Banda Aceh hingga larut malam.

Petugas pun menyamar sebagai pelanggan dengan memesan PSK melalui aplikasi WhatsApp lewat muncikari.

Petugas pun mentransfer Rp2 juta sesuai kesepakatan. Setelah deal petugas langsung bergerak menangkap dua muncikari dan keempat PSK tersebut.

"Di tempat itu diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi. Saat kami lakukan undercover di situ ada muncikari dan menanggapi dengan memberikan foto-foto dan tarif," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (23/8/2023).

"Saat itu ada dua PSK yang dijual dengan tarif Rp2 juta masing-masing," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat dengan pasal 33 ayat 3 pasal 25 dan 23 ayat 2 Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayah.


Editor : Masjhon Satya Guna

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Pidie Jaya Terima Tim Supervisi Polda Aceh dalam Rangka Monitoring dan Supervisi Pengamanan Pilkada 2024

Pengamanan Hari Megang Satlantas Polres Pidie Jaya Atur Arus Lalulintas di Sejumlah Tiktik Rawan Macet

Kabag OPS Polres Pidie Jaya Bersama Dua PJU Polres Pidie Jaya Bantu Evakuasi Korban Laka lantas