Kapolres Pidie Jaya Terima Tim Supervisi Polda Aceh dalam Rangka Monitoring dan Supervisi Pengamanan Pilkada 2024
Foto : Rombongan Tim Monitoring Polda Aceh tiba di Pidie Jaya, disambut oleh Kapolres Pidie Jaya dan PJU Polres Pidie Jaya dilapangan bola Kec. Trienggadeng
Kedatangan rombongan menggunakan Helikopter Polri P-3308 yang mendarat di lapangan bola Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (10/10/2024).
Acara diawali dengan pemberian arahan dari Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh di Aula Mapolres Pidie Jaya. Kemudian dilanjutkan dengan monitoring ke kantor Panwaslih Pidie Jaya serta secara bersamaan mengecek gudang logistik KIP Pidie Jaya.
Tim Supervisi dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh beberapa perwira tinggi lainnya, termasuk AKBP Irwan Kurniadi dari Ditlantas Polda Aceh dan Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dari Bidang Propam.
Kombes Pol Shobarmen menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan Polres Pidie Jaya, sekaligus mengingatkan pentingnya koordinasi antara KIP, Panwaslih, dan pihak kepolisian untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan netral. Setelah pertemuan, Tim Supervisi melanjutkan kunjungannya ke Polres Bireuen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat Polda Aceh dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pilk.ada Serentak 2024 di seluruh wilayah Aceh.
Kapolres Pidie Jaya menegaskan kesiapan Polres dalam mengawal jalannya tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga distribusi logistik pemilu, dengan melibatkan 371 personel pengamanan dan tambahan BKO dari Polda Aceh.
Ikut didampingi Wakapolres, Kompol Muara Uli Saut Hamonangan, SE., MM dan para PJU Polres Pidie Jaya usai take off rombongan tim monitoring, saat dikonfirmasi liputangampongnews.id, terkait isu dugaan masyarakat akan terjadinya tindak kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
Kapolres menjawab, apabila masyarakat menemukan ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pidie Jaya, jangan sengan-sengan untuk melaporkan ke Panwaslih biar diproses.
"Jika ada temuan pelanggaran oleh pelaksana Pilkada, masyarakat bisa melaporkan bila ke Panwaslih untuk bisa dicek kebenarannya." Pinta perwira berpangkat dua bunga melati.
Lalu, jika terbukti terjadi oknum itu melakukan pelanggaran, maka kami (Sentra Gakkumdu) tidak segan-segan melakukan upaya hukum dan akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan Pasal-pasal yang diterapkan," tegas AKBP Faisal.
Terkhusus kepada petugas PPS, KPPS dan pelaksana Pilkada lainnya, diharapkan agar tetap netral dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya sesuai prosedur. Termasuk tidak melakukan hal melenceng dan pelanggaran.
"Nantinya, setiap ada kesempatan pertemuan apel dengan pelaksana Pilkada, akan terus mengingatkan, jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, intervensi, pemalsuan, dan kecurangan lainnya. Sehingga nantinya akan mengarah ke pelanggaran pidana.
"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, saya sendiri yang akan mem pidanakannya baik PPK, PPS, KIP pemangku jabatan (Keuchik) dan lain-lain," tegasnya lagi. (**)
Komentar
Posting Komentar