Satlantas Polres Pidie Jaya Jaring Sepmor Knalpot Brong Saat Pengamanan Pasar Takjil
Kaurbinopsnal Satlantas Polres Pidie Jaya Ipda Darmansyah, S.H memberikan teguran kepada pengendara sepmor yang memakai kenalpol brong. Selasa(28/3/2023)
Pidie Jaya – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya mengamankan 7 unit sepeda motor (sepmor) yang nekat menggunakan knalpot brong.
Kendaraan roda dua itu terjaring pada saat Pengamanan Pasar Takjil yang dilaksanakan Satlantas, sejak hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah hingga hari kelima puasa.
Sepmor knalpot brong itu diamankan dari sejumlah kawasan di wilayah Kota Meureudu dan Simpang Jembatan Layang Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya
Karena memakai knalpot tidak sesuai standar sehingga suaranya sangat meresahkan masyarakat.
Unit itu ditahan sementara sambil mengambil knalpot pengganti(standar). Setelah diganti knalpot, unit dilepas kembali.
Kegiatan tersebut Sesuai instruksi Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K yang mana memerintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas diseluruh Polda Aceh agar menertibkan knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H. mengatakan, sebanyak 7 unit ranmor knalpot brong yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa itu sangat meresahkan karena suara bising dengan Ngegas saat melewati jalan-jalan.
“Untuk unit tidak kami lakukan penilangan, hanya kami beri teguran saja setelah mereka mengganti knalpot standar maka sepmor dilepas,” katanya.
“Kemudian knalpot brong yang sudah dicopot kami minta pemilik sepmor untuk memotong sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali,” terang AKP Aiyub, S.E., M.H Selasa (28/3/2023).
Karena itu, menurut AKP Aiyub, S.E., M.H, setiap hari tim melaksanakan patroli dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong.
Sehingga selama Lima hari bulan Ramadhan, sudah diamankan 7 sepmor.
"Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat,” urai Nya.
“Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah Shalat Tarawih," jelas Kasat Lantas.
"Pergantian knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasNya.
AKP Aiyub, S.E., M.H. mengimbau, kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman umum.
"Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, karena suaranya sudah diuji untuk digunakan," pungkasNya.(*)
Editor: Masjhon
Komentar
Posting Komentar