Lagi.. Kakek Bejat Usia 70 Tahun Diduga Cabuli Anak 11 Tahun Saat Pulang Ngaji, Pelaku Diamankan Polisi

Bejat! Kakek Usia 70 Tahun Diduga Cabuli Anak 11 Tahun Saat Pulang Ngaji, Pelaku Diamankan Polisi
Dok Polres Lhokseumawe
AM (70), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/12/2021). 

LHOKSEUMAWE - Seorang kakek berinisial AM (70), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (22/12/2021) kemarin. 

Pasalnya, pria lanjut usia (lansia) tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan, telah mengamankan seorang pria tua terkait kasus pencabulan.

Di mana, sebut Kapolres, korban adalah seorang gadis belia yang masih berusia 11 tahun dan juga merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/12/2021) pukul 21.00 WIB, di tempat sal atau dapur pembuatan batu bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara.

Mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tak senonoh tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat itu, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya,” jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada Sejumlah Wartawan, Kamis (23/12/2021).

“Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah," lanjut KapolresLhokseumawe 

Lalu terang AKBP Eko, korban mencoba mencari ayahnya di luar. Kemudian beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan sang gadis belia itu tidak bersamanya.

Sehingga ayah korban menyusul mencari putrinya itu dan juga tidak tahu ke mana pada malam itu perginya.

"Setibanya di rumah, sang ibu langsung menanyakan ke mana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual," terang Kapolres.

kepada ibunya, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. 

Namun setibanya di TKP, pelaku diduga langsung memaksa korban untuk dicabulinya. 

Ketika pelaku sedang melakukan hal yang tak senonoh itu, datang paman korban dan menyenter lokasi tempat pembuatan batu bata itu yang dalam kondisi gelap.

Sehingga pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP.  

Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

Lanjut Kapolres, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan, baik terhadap korban dan ibu korban.

Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

"Saya sudah mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional," pungakasnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Ulee Lheue Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Kapolres Pidie Jaya Terima Tim Supervisi Polda Aceh dalam Rangka Monitoring dan Supervisi Pengamanan Pilkada 2024

Pengamanan Hari Megang Satlantas Polres Pidie Jaya Atur Arus Lalulintas di Sejumlah Tiktik Rawan Macet