Lagi.. Kakek Bejat Usia 70 Tahun Diduga Cabuli Anak 11 Tahun Saat Pulang Ngaji, Pelaku Diamankan Polisi
Dok Polres Lhokseumawe AM (70), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/12/2021). LHOKSEUMAWE - Seorang kakek berinisial AM (70), warga Kecamatan Dewantara , Aceh Utara diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (22/12/2021) kemarin. Pasalnya, pria lanjut usia (lansia) tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Lhokseumawe , AKBP Eko Hartanto membenarkan, telah mengamankan seorang pria tua terkait kasus pencabulan. Di mana, sebut Kapolres, korban adalah seorang gadis belia yang masih berusia 11 tahun dan juga merupakan warga Kecamatan Dewantara , Aceh Utara . Informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/12/2021) pukul 21.00 WIB, di tempat sal atau dapur pembuatan batu bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara . Mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung melaporkan peristiw